PERAN PPKn DALAM MEMBANGUN MORAL PESERTA DIDIK
Oleh : Mar’atus Sholikah, S.Pd
Saat ini dunia pendidikan sedang menggalakkan pembentukan karakter generasi muda dan penerapannya yang lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari, hal ini disebabkan makin merebaknya isu-isu moral di kalangan remaja seperti tawuran antar pelajar, bullying, pelecehan seksual, narkoba, dan lain-lain, sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena tindakan-tindakan tersebut sudah menjurus pada tindakan kriminal. Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan guru (Pendidik), sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah kaum remaja terutama para pelajar dan mahasiswa.
Melihat kondisi banyaknya penyimpangan moral dikalangan anak-anak dan remaja saat ini, menjadikan tugas yang diemban oleh para guru/pendidik dan perancang dibidang pendidikan lebih rumit. Jenis pendidikan yang salah satunya untuk membentuk karakter bangsa yaitu melalui pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), melalui penanaman sila-sila dalam pancasila PPKn berkontribusi dalam sebuah pembangunan Bangsa.
Terdapat empat pokok Pancasila sebagai pandangan hidup:
- Pancasila digunakan sebagai pedoman hidup untuk bersikap dan bertingkahlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Pancasila tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia.
- Pancasila memiliki sanksi sosial dan sanksi moral.
- Pancasila sudah tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, karena sudah merupakan “Jiwa Kepribadian Bangsa Indonesia”. (Budiyono, 2014)
Pembangunan moral generasi bangsa menjadi bagian dalam visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2005-2025, yakni mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka pembangunan jangka Panjang diarahkan untuk mengemban misi:
- Mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan berkeadaban;
- Mewujudkan bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera;
- Mewujudkan Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum, dan berkeadilan;
- Mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara dari ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri;
- Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan;
- Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari;
- Mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional;
- Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (Pemerintah Republik Indonesia, 2010).
Adapun PPKn sendiri memiliki manfaat yang sangat penting bagi peserta didik khususnya di jaman saat ini:
- Memberikan pengetahuan kepada peserta didik tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia sehingga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak mudah terpengaruh dengan informasi-informasi negatif yang datang.
- Membantu mendorong peserta didik untuk berfikir secara kritis dan bertoleransi sesasamanya. Ini menjadi sangat penting di era digital saat ini karena kebanyakan peserta didik lebih suka menyendiri untuk bermain dengan gadget mereka seperti bermain game atau menghabiskan waktu di sosial media.
- Membangun rasa nasionalisme yang tinggi pada peserta didik sehingga akan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.
- Mendorong untuk menjadi generasi yang berkarakter yang cinta dengan kedamaian, pribadi yang mengenal serta berpatisipasi dalam kehidupan sosial masyarakat.
- Menjadikan pribadi yang mengetahui hak dasar manusia serta berkomitmen untuk menghargainya di kehidupan sehari-hari di dalam Negara yang berkedaulatan.
Masih banyak lagi manfaat yang belum kita sebutkan, namun setidaknya manfaat di atas adalah manfaat yang terpenting kenapa Pendidikan Kewarganegaraan harus tetap diberikan kepada peserta didik sebagai pondasi.
Akhir dari tujuan mata Pelajaran PPKn bukan hanya bagaimana Masyarakat bisa tanggap, kritisasi, dan kreatifitas sosial tetapi tujuan akhirnya adalah untuk menanamkan moral yang diharapkan dapat membentuk moral mulia Masyarakat (Andrian, A., 2017). Pendidikan Kewarganegaraan bukan hanya menghafal, tetapi diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari siswa yang diterapkan pada perbuatan yang berdasar pada nilai-nilai dalam Pancasila. Tetapi semua ini kembali pada realitas yang ada, masih banyak masyarakat lebih mengutamakan nilai akademik yang tinggi dari pada nilai moral. Pendidikan akan percuma jika hanya mengandalkan nilai akademik tanpa diimbangi pembentukan karakter moral yang kuat (Triatmanto, 2010).
Selain itu, yang perlu ditekankan bahwa Pendidikan moral tidak hanya tugas guru disekolah, tetapi tugas bersama dan tanggung jawab bersama semua lapisan masyarakat, terutama peran orang tua, karena pada dasarnya pendidikan awal ada di lingkungan keluarga.
Referensi:
- Annisa, R. N., & Dewi, D. A. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan di Era Revolusi 4.0. IJOIS: Indonesian Journal of Islamic Studies, 2(1), 47-57.
- Budiarto, G. (2020). Indonesia dalam pusaran globalisasi dan pengaruhnya terhadap krisis moral dan karakter. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 13(1), 50-56.
- Humaeroh, S., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi Dalam Pembentukan Karakter Siswa. Journal on Education, 3(3), 216-222.
- Lestari, S. O., & Kurnia, H. (2022). Peran Pendidikan Pancasila dalam pembentukan karakter. Jurnal Citizenship: Media Publikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(1), 25.
- Syamsul, Y., Widodo, R., & Tinus, A. (2017). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Dalam Pembentukan Moral Peserta Didik. Jurnal Civic Hukum, 2(1), 36.